Minggu, 13 April 2008

Guru yang profesional

Ditulis pada Mei 2, 2007 oleh zainurie
Tidak mudah menjadi guru yang baik, dikagumi dan dihormati oleh anak didik, masyarakat sekitar dan rekan seprofesi. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh seorang guru untuk mendapat pengakuan sebagai guru yang baik dan berhasil.
Pertama. Berusahalah tampil di muka kelas dengan prima. Kuasai betul materi pelajaran yang akan diberikan kepada siswa. Jika perlu, ketika berbicara di muka kelasa tidak membuka catatan atau buku pegangan sama sekali. Berbicaralah yang jelas dan lancar sehingga terkesan di hati siswa bahwa kita benar-benar tahu segala permasalahan dari materi yang disampaikan.
Kedua. Berlakulah bijaksana. Sadarilah bahwa siswa yang kita ajar, memiliki tingkat kepandaian yang berbeda-beda. Ada yang cepat mengerti, ada yang sedang, ada yang lambat dan ada yang sangat lambat bahkan ada yang sulit untuk bisa dimengerti. Jika kita memiliki kesadaran ini, maka sudah bisa dipastikan kita akan memiliki kesabaran yang tinggi untuk menampung pertanyaan-pertanyaan dari anak didik kita. Carilah cara sederhana untuk menjelaskan pada siswa yang memiliki tingkat kemampuan rendah dengan contoh-contoh sederhana yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari walaupun mungkin contoh-contoh itu agak konyol.
Ketiga. Berusahalah selalu ceria di muka kelas. Jangan membawa persoalan-persoalan yang tidak menyenangkan dari rumah atau dari tempat lain ke dalam kelas sewaktu kita mulai dan sedang mengajar.
Keempat. Kendalikan emosi. Jangan mudah marah di kelas dan jangan mudah tersinggung karena perilaku siswa. Ingat siswa yang kita ajar adalah remaja yang masih sangat labil emasinya. Siswa yang kita ajar berasal dari daerah dan budaya yang mungkin berbeda satu dengan yang lainnya dan berbeda dengan kebiasaan kita, apalagi mungkin pendidikan di rumah dari orang tuanya memang kurang sesuai dengan tata cara dan kebiasaan kita. Marah di kelas akan membuat suasana menjadi tidak enak, siswa menjadi tegang. Hal ini akan berpengaruh pada daya nalar siswa untuk menerima materi pelajaran yang kita berikan.
Kelima. Berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan siswa. Jangan memarahi siswa yang yang terlalu sering bertanya. Berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan siswa dengan baik. Jika suatu saat ada pertanyaan dari siswa yang tidak siap dijawab, berlakulah jujur. Berjanjilah untuk dapat menjawabnya dengan benar pada kesempatan lain sementara kita berusaha mencari jawaban tersebut. Janganlah merasa malu karena hal ini. Ingat sebagai manusia kita mempunyai keterbatasan. Tapi usahakan hal seperti ini jangan terlalu sering terjadi. Untuk menghindari kejadian seperti ini, berusahalah untuk banyak membaca dan belajar lagi. Jangan bosan belajar. Janganlah menutupi kelemahan kita dengan cara marah-marah bila ada anak yang bertanya sehingga menjadikan anak tidak berani bertanya lagi. Jika siswa sudah tidak beranibertanya, jangan harap pendidikan/pengajaran kita akan berhasil. Keenam. Memiliki rasa malu dan rasa takut. Untuk menjadi guru yang baik, maka seorang guru harus memiliki sifat ini. Dalam hal ini yang dimaksud rasa malu adalah malu untuk melakukan perbuatan salah, sementara rasa takut adalah takut dari akibat perbuatan salah yang kita lakukan. Dengan memiliki kedua sifat ini maka setiap perbuatan yang akan kita lakukan akan lebih mudah kita kendalikan dan dipertimbangkan kembali apakah akan terus dilakukan atau tidak.
Ketujuh. Harus dapat menerima hidup ini sebagai mana adanya. Di negeri ini banyak semboyan-semboyan mengagungkan profesi guru tapi kenyataannya negeri ini belum mampu/mau menyejahterakan kehidupan guru. Kita harus bisa menerima kenyataan ini, jangan membandingkan penghasilan dari jerih payah kita dengan penghasilan orang lain/pegawai dari instansi lain. Berusaha untuk hidup sederhana dan jika masih belum mencukupi berusaha mencari sambilan lain yang halal, yang tidak merigikan orang lain dan tidak merugikan diri sendiri. Jangan pusingkan gunjingan orang lain, ingatlah pepatah “anjing menggonggong bajaj berlalu.”
Kedelapan. Tidak sombong.Tidak menyombongkan diri di hadapan murid/jangan membanggakan diri sendiri, baik ketika sedang mengajar ataupun berada di lingkungan lain. Jangan mencemoohkan siswa yang tidak pandai di kelas dan jangan mempermalukan siswa (yang salah sekalipun) di muka orang banyak. Namun pangillah siswa yang bersalah dan bicaralah dengan baik-baik, tidak berbicara dan berlaku kasar pada siswa.
Kesembilan. Berlakulah adil. Berusahalah berlaku adil dalam memberi penilaian kepada siswa. Jangan membeda-bedakan siswa yang pandai/mampu dan siswa yang kurang pandai/kurang mampu Serta tidak memuji secara berlebihan terhadap siswa yang pandai di hadapan siswa yang kurang pandai.

Rabu, 02 April 2008

pendidikan dan pengajaran

1. saya setuju pengertian pendidikan yang ke 2"pendidikan adalah pengaruh bimbingan dan arahan dari orang dewasa kepada orang lain,untuk menuju kearah kedewasaan,kemandirian serta kematangan mentalnya. karena pendidikansebagai proses pembentukan pribadi bayi yang baru lahir kepribadiaanya belum terbentuk belum mempunyai warna dan corak kepribadian yang tertentu,ia baru merupakan induvidu belum suatu pribadi,untuk menjadi suatu pribadi perlu mendapatkan bimbingan,latihan,pengalaman melalui bergaul dengan lingkungan,kususnya dalam lingkungan pendidikan .dalam proses ini peran orang dewasa sangat berpengaruh terhadap kepribadiaan bayi.
Untuk orang dewasa tetap dituntut adanya pengembangan diri agar kualitas kepribadiaanya meningkat serempak dengan meningkatnya tantanga hidup yang selalu berubah.

2. Pengajaran dan pendidikan dapat dibedakan,tetapitidak dapat dipisakan satu sama lain.masing-masing saling mengisi.
perbedaanya adalah:
PENDIDIKAN(EDUCATION)
  • lebih menekankan pada pembentukan manusianya(penanaman sikap dan nilai-nilai).
  • waktu relatif panjang panjang(seumur hidup)
  • Metode lebih bersifat psikologis dan pendekatan manusiawi.
PENGAJARAN(INSTRUKSION)
  • Lebih menengkankan pada penguasaan wawasan dan pengetauan tentang bidang/program tertentu misalnya kedokteran,pertanian,skiil.dan lain-lain.
  • waktu relatif pendek.
  • Metode lebih bersifat rasional teknis praktis.
CONTOH:
Pengajaran, anak diajar menulis yang baik.guru mengajarkan tatacara sholat yang benar.
pendidikan,anak dikembangkan kegemarannya untuk nulis yang baik,orang tua membiasakan anaknya untuk sholat tepat waktu.

Jadi Pendidikan itu bersifat normatif,yaitu mengandung unsur norma yang memaksa,tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan perseta didik,dapat diterima olrh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.
3. menurut saya posisi eskalasi mental seseorang pada proses pendidikanya,karena pendidikan membentukmental dan kepribadian seseorang,pendidikan tu berlangsung sepanjang hidup manusia.pendidikan itu tidak identik dengan dengan persekolahan ,kita bisa belajar dari pengalaman kita sehari-hari.dengan pengalaman itu bisa menambah kedewasaan kita, pendidikan tu berguna untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih kekal lagi yaitu akhirat.

Rabu, 26 Maret 2008

PERMEN NO 23 TAHUN 2006 TENTANG SKL SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHSUGENG SANTOSO
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAMENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2005; Memperhatikan : Surat Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0141/BSNP/III/2006 tanggal 13 Maret 2006, Nomor 0212/BSNP/V/2006 tanggal 2 Mei, dan Nomor 0225/BSNP/V/2006 tanggal 10 Mei 2006;MEMUTUSKAN :Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.Pasal 1(1) Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.(2) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.(3) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini. Pasal 2Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Mei 2003 MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, TTD. BAMBANG SUDIBYO
Perundangan Lainnya
Total 6 perundanganPerundangan 4 - 6
PERMEN NO 22 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR ISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH 11 September 2007PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONALREPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2006TENTANGSTANDAR ISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PERATURAN TENTANG SERTIFIKASI GURU PERMEN NO 18 TAHUN 2007 11 September 2007PERATURANMENTERI PENDIDIKAN NASIONALREPUBLIK INDONESIANOMOR 18 TAHUN 2007TENTANGSERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATANDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAMENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,